Pendis

Srinangsi Verifikasi Lapangan Ijin Operasional (IJOP) RA Al-Manar

Jumat, 5 Mei 2023 15:37 WIB
  • Share this on:

BOLSEL(Kemenag) – Usai melaksanakan tes hafalan Gema Juz 30, Kepala Seksi Pendis Kantor Kemenag Kab. Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Srinangsi Makalalag, S.Pd., M.Pd didampingi oleh Pengawas Madrasah Bunsal Mada mengunjungi Raudatul Athfal (RA) Al-Manar Desa Linawan, Kec. Pinoloisan, jum’at (05/05).

Kenjungan Kasi Pendis kali ini dalam rangka Verifikasi Lapangan Ijin Operasional (IJOP) Raudatul Athfal (RA) Al-Manar Desa Linawan, Kec. Pinoloisan.

Dalam verifikasi lapangan tersebut tim verifikasi mencocokkan data dokumen usulan Ijin Operasional Madrasah yang telah di unggah di https://ijopmadrasah.kemenag.go.id/swasta dengan data riil di lapangan, apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh  Kementerian Agama tentang Ijin Operasional Madrasah.

Kasi Pendis  mengatakan bahwa verifikasi administrasi sebagai proses awal verifikasi, apabila verifikasi dokumen sesuai maka dilakukan verifikasi lapangan dari TIM Verifikasi kabupaten.

“Hasil dari verifikasi Madrasah sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan Izin operasional pendirian Madrasah,” katanya.

Pastikan pendirian RA Almanar sesuai juknis. Dengan adanya persyaratan untuk pengajuan IJOB bagi yayasan maka semua harus melengkapi persyaratan. Baik pengurus yayasan, kepala Desa, Komite bersama dengan dewan  guru harus mengikuti proses verifikasi lapangan dari awal hingga akhir.

 Ia menambahkan pada hari ini tim verifikasi Kabupaten Kemenag Bolsel akan melakukan verifikasi lapangan mengenai persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan berdasarkan hasil kelayakan ini nantinya sebagai rekomendasi yang akan disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sulawesi Utara  sebagai dasar penerbitan izin operasional madrasah. (Et)

Editor:
rahmathanna
Kontributor:
Elen Tontoli

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -