BOLSEL (Kemenag) - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan wajib belajar 9 tahun.
Untuk mendukung program tersebut maka Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kemenag Bolaang Mongondow Selatan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima PIP tahap 1 tahun 2023 pada madrasah-madrasah se-Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
Verifikasi ini dilakukan dengan cara mengunjungi Madrasah sejak tanggal 29 Januari hingga tanggal 03 Februari 2023. Ada sebanyak 20 Madrasah yang akan diverifikasi terdiri dari 9 Madrasah Ibtidaiyah, 8 Madrasah Tsanawiyah, dan 3 Madrasah Aliyah.
Kepala Seksi Pendis Srinangsi Makalalag, M.Pd menugaskan Moh Erlangga Gobel, S.Kom bersama Laarfan Lapadang, S.Sos.I untuk melakukan verifikasi.
Saat ditemui oleh Humas, Erlangga menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memonitoring langsung calon penerima PIP.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kelayakan calon penerima PIP, serta meninjau siswa madrasah yang layak menerima namun tidak tercover pada Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah atau SIPMA", ujar Erlangga. (ET)
Humas
Kontributor: Elen Tontoli
Editor: Herry Mety