Bimas Islam

SAKAMOLE: PAI Bolsel Harus Advokatif Terhadap Stunting di Bolsel

Kamis, 7 September 2023 12:25 WIB
  • Share this on:

BOLSEL (Kemenag) -- Dalam pertemuan Seksi Bimas Islam Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) besama PPPK Penyuluh Agama Islam (PAI), Kepala Kantor Drs. H. Nasri Sakamole, M.Si menekankan tentang tugas dan fungsi Penyuluh Agama. Kamis(07/09)

Diawal pertemuan ini Sakamole mengatakan bahwa Seorang Penyuluh harus memahami peraturan UU mengenai tugas dan fungsi “ Sebagai PNS harus kuasai Tugas dan Fungsinya, Prosedural Kerja (SOP), Proses yang berkesinambungan tentang Ruang lingkup Kerjanya” Ujarnya. 

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI no. 516 Tahun 2023 seorang penyuluh mempunyai 4 tugas pokok dan fungsi yaitu Pertama Sebagai Informatif, Penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaaan, “ Tempat untuk mendapatkan informasi tentang keaagamaan yah di Penyuluh, Ia dapat memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat mengenai keagamaan, bahkan lebih dari itu” Terang Kakan Kemenag. 

Fungsi kedua yaitu sebagai Edukatif, Penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agama islam. “ anda juga bisa menjadi pendidik yang dapat memberikan nilai , setiap pesan yang anda sampaikan harus memiliki nilai yang dapat merubah sesuatu menjadi lebih baik.” tambahnya. 

Fungsi ketiga Advokatif, Penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan. “ anda harus menjadi pembela dari ganguan atau ancaman dalam masyarakat, terlebih dari ancaman terorisme bahkan aliran sesat, saya juga tegaskan karena stunting menjadi isu nasional maka saya ingin Penyuluh agama menjadi Advokat terhadap masalah stunting di Bolaang Mongondow Selatan.” Tegas Sakamole. 

Fungsi terakhir adalah Konsultatif, Penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk menyelesaikan masalah, “ fungsi ini saya pikir, penyuluh harus menjadi penyuluh yang selalu upadate terhadap semua persoalan, sehingga ketika di tengah masyarakat anda mampu memberikan solusi dari setiap masalah.” Tutup sakamole  

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu, Kepala Seksi Bimas Islam H. Moh. Zulkifli Latoale, S.Ag. Staf Bimas Islam Magdalena Tontoli, pertemuan yang berlangsung selama 2 jam ini berakhir dengan baik serta keinginan dari Nasri Sakamole agar supaya penyuluh Agama Islam mampu membuat sebuah penyuluhan dengan bentuk video, sehingga penyuluhannya bisa di lihat oleh semua orang. (ET)

Editor:
rahmathanna
Penulis:
Elen Tontoli

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -