PHU

Rapat Penetapan Biaya Lokal Jamaah Haji Sulut

Selasa, 16 Mei 2023 18:56 WIB
  • Share this on:

BOLSEL, (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Bolaang Mangondow Selatan (Bolsel) Drs. Nasri Sakamole, M.Si, menghadiri Rapat Penetapan Biaya Lokal Haji Provinsi Sularawesi Utara (Sulut) bertempat di Asrama Haji Tuminting Manado, selasa (16/05). 

Bertindak sebagai Pimpinan Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka.Kanwil Kemenag) Sulut Sarbin Sehe, S.Ag. M.Pd.I, 

Sarbin Sehe menyampaikan bahwa biaya pelaksanaan haji yang sudah disetorkan oleh jamaah haji (Bipih) baru mengkaver pembiayaan perjalanan haji dari Embarkasih Balikpapan  sampai dengan Saudi Arabia pergi dan pulangnya. 

Sedangkan biaya  penginapan di asrama haji Tuminting Manado dan transportasi dari asrama haji ke Bandara Samratulangi Manado menuju ke Bandara Balikpapan untuk pergi dan pulangnya disebut biaya lokal, sambung Sehe. 

Lebih lanjut  Sarbin Sehe menguraikan, bahwa biaya lokal terbagi atas dua komponen besar yaitu transportasi udara dan biaya oprasional. Untuk tahun 2023 sesuai penawaran Lion Aer dibagi dengan jumlah jamaah haji mendapatkan angka Rp.5.816.000 perjamaah, sedangkan biaya oprasional setelah ditotal menjadi Rp.1.430.000 untuk setiap jamaah dengan demikian biaya lokal setiap jamaah haji tahun 2023 adalah RP.7.246.780, Biaya Lokal ini akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulut, tutup Sehe. 

Saat dimintai keterangan, Nasri Sakamole mengatakan bahwa  biaya lokal harus di setorkan oleh jamaah haji sebagai bagian yang tak terpisahkan dari seluruh proses pelaksanaan ibadah haji. Nantinya saya dan Kasi haji harus dapat menjelaskan dengan baik kepada jamaah haji yang berada di Bolsel sehingga semua jamaah dapat membayar biaya ini, ujar Sakamole. 

Rapat ini juga dihadiri Perwakilan DPRD Prov, Perwakilan Biro Kesra Sulut, Kabag Kesra Kab./Kota, Kakan Kemenag, Kasi Haji Kab./Kota se - Sulut, dan perwakilan peserta.

 

 

Humas 

Editor:
Elen Tontoli

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -