Berita

Pimpin Apel Pagi, Sakamole Sampaikan Beberapa Hal Penting

Senin, 4 September 2023 08:55 WIB
  • Share this on:

Bolsel (Kemenag) – Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya Pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)

Giat apel Kemenag Bolsel (04/09) merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemanag Bolsel Drs. H. Nasri Sakamole, M.Si serta diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon IV, Pengawas Madrsarah, ASN, ASN PPPK, dan PPNPN. 

Dalam pengarahannya Nasri Sakamole menyampaikan beberapa point penting yaitu pertama tentang keikutsertaannya dalam pembekalan Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara .  

“Kegiatan ini berkaitan dengan Proyek Kakanwli Kemang Provinsi Sulut H. Sarbin Sehe, Kegiatan ini memberikan pembekalan yang terdiri dari pengetahuan tentang prosedur, sistem dan konstruksi menyusun Peraturan daerah,” Ucap Sakamole. 

“Kedua berkaitan dengan penguatan  kebersamaan tim Komptensinya Kakanwil agar bisa sama-sama menyatukan presepsi seperti sistematikanya, ruang lingkupnya, karena untuk pembuatan standarisasi memerlukan perhitungan yang tepat, agar adanya kesamaan standar biaya lokal penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Sulawesi utara,” lanjutnya.

Agar proyek perubahan ini dapat diberlakukan maka perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat dan masyarakat umum. 

“Alhamdulillah kita sudah mengirim dukungan berupa dukungan tertulis dan dukungan melalui vidio dari Wakil Bupati dan Ketua DPRD serta masyarakat di 5 kecamatan dari 7 kecamatan telah memberikan dukungannya, karena salah satu syarat untuk penyusunan peraturan daerah adalah aspek dukungan,” tambahnya. 

Kebijakan pemerintah daerah baik provinsi dan pemerintah kabupaten dalam hal biaya lokal ibadah haji sangat bervariasi ada yang mendapatkan 2.000.000, 1.500.000 dan sebagainya sehingga inysa Allah akan ada peraturan daerah provinsi sulawesi utara tentang standarisasi biaya lokal penyelenggaraan ibadah haji. 

Nasri juga mengingatkan kepada suluruh ASN tentang beberapa peraturan yang mengatur tentang netralitas ASN diantaranya Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan asas penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN, yakni asas netralitas, hal ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun “ saya ingatkan kembali tentang nertaritas kita dalam mengahadapi pemilu, gunakan akun media dengan sabaik-baiknya dalam merespon postingan, jangan sampai ada seorang ASN dihukum karena ketidak tahuannya, maka saya sebagai kepala kantor harus mengingatkan hal ini, ingat jangan sembarangan memberi Like, komen, dan share, pokonya tarada bisa,” tegas Sakamole sembari dengan logat Sangernya. 

“ Fungsi kita sebagai ASN hanya bisa mengajak kepada masyarakat agar datang ke TPS untuk menetukan pilihan kita,” katanya. 

Terakhir Kakan Kemenag Bolsel mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada ASN PPPK di Kantor Kemenag Bolsel. “ selalu berpikir institusional bukan berpikir individual dalam melaksanakan pekerjaan, dan juga saya memohon kepada ASN, PNS di kantor ini sambutlah teman-teman kita ini, lihatlah mereka sebagai partner kerja kita, buatlah dia menjadi nyaman dalam bekerja, bekerjalah dengan baik, ini adalah kampung kita semua Indonesia. Dan juga saya ingatkan kepada semua yang lama akan perbaiki kinerja karena akan ada evaluasi di bulan desember, “ Tutup Kakan Kemenag Bolsel.(ET)

 

Humas 

Editor:
rahmathann
Penulis:
Elen Tontoli

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -