BOLSEL (Kemenag) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan H. Nasri Sakamole didampingi Bendahara Nimah mengikuti Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Per-13/PB/2024 tentang Langkah -Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, Rabu (09/10).
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula KPPN Kotamobagu dan diikuti oleh 85 satuan kerja (satker) dari wilayah kerja KPPN Kotamobagu, yang mencakup berbagai instansi pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja terkait implementasi aturan baru dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam hal penyerapan anggaran
Tommi Helmiwan selaku Kepala KPPN Kotamobagu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran, mengingat saat ini sudah memasuki akhir Triwulan III. Ia menekankan bahwa pada periode ini, realisasi penggunaan anggaran seharusnya sudah mencapai 70%.
Tommi juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran yang efektif merupakan kunci dalam memastikan program-program pemerintah berjalan lancar dan tepat sasaran. Dengan demikian, ia mengharapkan bahwa seluruh satker di bawah wilayah kerja KPPN Kotamobagu dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Melalui sosialisasi ini, satker diharapkan lebih siap menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Kakan Nasri Sakamole usai mengikuti kegiatan Nasri berharap agar kualitas atau mutu pengelolaan anggaran di seluruh jajarannya terus ditingkatkan sebagai upaya percepatan pelaksanaan anggaran khususnya satker Kemenag Bolsel, dan Madrasah Bolsel. (Et).