Sekretariat

Nasri Pantau Pelaksanaan Tes CAT SKT Tambahan PPPK Kemenag Bolsel

Rabu, 12 April 2023 21:44 WIB
  • Share this on:

BOLSEL(Kemenag) -- Sebanyak 81 peserta yang terbagi menjadi 3 (tiga) sesi mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Calon PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 yang bertitik lokasi di  lantai 2 Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu ( PLHUT) Kantor Kemenag Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu(12/04). 

Pelaksanaan Sesi 1 pada pukul 10.00-11.30, sesi 2 pada pukul 12.00-13.30, dan sesi 3 pukul 14.00-15.30. Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Calon PPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama Menggunakan CAT dengan Materi diantaranya Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan terhadap tradisi. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolsel  Drs. Nasri Sakamole, M.Si didampingi Kasubbag Tata Usaha Rahmat Hanna, S.Pd ikut memantau proses Seleksi tersebut, memberikan support dan arahan kepada para peserta dan panitia guna kelancaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Calon PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 tersebut. 

Nasri Mengatakan, dari tes SKT CPPPK kali ini dapat melahirkan Calon-calon PPPK Kemenag di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, yang berkualitas dan memiliki kompetensi di bidangnya, sekaligus memiliki karakter yang baik, serta tidak terlibat dalam paham-paham radikal, juga memiliki kemampuan mengadopsi dan menerapkan moderasi beragama.”ungkapnya 

Selain itu Kasubbag TU yang juga selaku penganggung jawab, menyampaikan bahwa Pelaksanaan SKT Tambahan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2022, Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta, Semoga para peserta dapat lulus semua dengan nilai yang baik"Harapnya.  (Et). 

 

 

Editor:
rahmathanna
Kontributor:
Elen Tontoli

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -