BOLSEL (Kemenag)--- Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan H. Moh. Zulkifi Latoale, S.Ag.,MH bersama Kepala-Kepala KUA dan PPPK Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama gelar rapat bertempet diruang Kepala Seksi Bimas Islam, Rabu (03/1)
Membuka rapat ini Kepala Seksi Bimas Islam menyampaikan agenda rapat ini membahas tentang tugas Pokok PPPK Penyuluh Agama Islam Kemenag Bolsel yang saat ini untuk sementara bertempat tugas di Bimas sambil menunggu SK baru yang rencananya akan diperbantukan di KUA-Kua. Penanggung jawab kemasjidan ditangani oleh Ust. Ilham, Untuk penanggung jawab Waqaf, Infaq dan sedekah oleh Ust. Abdullah, Rekapan data NR oleh Ibu Mashita, dan verivikator Berkas kelengkapan data pencairan Insentif Penyuluh Agama Islam ditangani oleh Susanti Ohi dan Srimagdalena Tontoli, untuk Operator Bulanan SIMKAH Kabupaten ditangani langsung oleh Ust. Mohammad Daud Ayuba.
Latoale menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS yang tidak ikut Apel Akan Diberikan Sanksi.
Penyuluh Agama Islam Non PNS yang tidak Ikut Apel HAB akan ditindak lanjuti, karna tidak elok rasanya yang lain sedang bergembira dalam perayaan hari lahir Kementerian Agama sementara yang lainnya tidak ikut, Ujar Latoale
Kasi Bimas Islam juga menghimbau kinerjanya Penyuluh Agama Islam agar lebih ditingkatkan.
Saya Mohon kiranya kepada Kepala-kepala KUA agar menyampaikan salam saya dan melakukan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam yang sudah jarang mengikuti kegitan-kegiatan yang diselenggarakan oleh kemenag Bolsel khususnya Bimas islam apalagi agenda besar seperti Apel Hari Santri dan Apel HAB, tambah Latoale
Kemudian Untuk Laporan Penyuluh Agama Islam juga perlu diperhatikan bukan hanya menuntut Haknya saja dibayarkan sementara kewajibannya untuk membuat laporan selalu dilalaikan padahal Syarat untuk pembayaran Insentifnya harus berdasarkan laporan, silahkan tulis apa yang anda laporkan dan laporkan yang anda tulis, tutup Latoale (LL)