Sekretariat

Kakan Nasri Ikuti Sosialisasi Keputusan Sekjen Kemenag No. 60 Tahun 2024

Senin, 14 Oktober 2024 12:26 WIB
  • Share this on:

BOLSEL (Kemenag) -- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Nasri Sakamole didampingi Pelaksana KUB Minsyai Mokoginta menghadiri serta mengikuti Sosialisasi SOP Layanan Bidang Kerukunan Beragama, senin 14/10/24 bertempat di MTsN 2 Kotamobagu.

Acara diawali oleh laporan TIM KUB yang menyebutkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan di 3 zona yaitu Zona 1 Manado, Zona 2 Bitung dan Minahasa, Zona 3 Kotamobagu dan Bolmong Bersatu dan semua telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Zona 3 merupakan kegiatan terakhir pada sosaialiasai SOP KUB.

Selanjutnya ucapan selamat datang dari Kakan Kemenag Kotamobagu Jamaluddin Lamato, " Kami ucapakan selamat dan dan ucapkan terima kasih karena telah memilih Kotamobagu sebagai tilok pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi SOP Layanan Bidang KUB. Dan berharap semua perserta depat mengikut kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

Dikesempatan yang sama Kabbag TU Kanwil Kemeng Provinsi Sulut Basri Saenong sekaligus Ketua TIM KUB  memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi SOP Layanan KUB. Dalam sambutannya mengatakan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan Kerukunan Beragama harus disesuaikan dengan SOP. " Kementerian Agama telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Bidang Kerukunan beragama dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas serta kepastian hukum dalam pelayanan keagamaan "  SOP ini dirancang untuk menerbitkan tertib administrasi dalam berbagai aspek pelayanan, salah satunya adalah izin untuk mendirikan rumah ibadah harus ada SOPnya,"kata Basri.

" Sehingga Sulawesi Utara bisa nampak KUBnya,  bukan hanya sekedar terbentuknya Kampung atau  Desa kerukuran tapi mampu bisa membangun pemikiran masyarakat tentang Moderasi Beragama, kelihatan sederhana tapi rumit, dan harus memperhatikan standar-standarnya," lanjut Basri.

Terakhir Kabbag TU menginformasikan tentang adanya Porseni bagi ASN yang akan dilaksanakan pada bulan januari 2025. " porseni ASN ini akan kita laksanakan guna untuk ajang silaturahmi dilingkungan  Kemenag Porvinsi Sulawesi Utara. Untuk mekanisme pelaksanaanya masih dalam tahap penyusunan." Tutup Basri Saeong. 

Turut hadir Kakan Kemenag kab/kota se BMR dan Minahasa Utara, Kasubbag TU serta pelaksana. Acara dilanjutkan dengan materi tentang Keputusan Seketaris Jendral Kemenag No. 60 Tahun 2024 tentang SOP Layanan Kerukunan Beragama. (Et). 

 

Humas 

 

 

Editor:
rahmathanna@kemenag.go.id
Kontributor:
Elen Tontoli

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -