Bimas Islam

Jadi Khotib Jum'at, Ibnu Jelaskan Muflis di Akhirat

Jumat, 1 September 2023 12:54 WIB
  • Share this on:

BOLSEL (Kemenag) -- Dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan keagamaan sekaligus sebagai sarana silaturrahim dengan masyarakat wilayah kecamatan Pinolosian, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinolosian Ibnu Hajar Yakasa, S.HI, Jum'at (01/09) dipercaya Khotib jum'at di Masjid Ar-rayan yang berada di Desa Tolotoyon Kecamatan Pinolosian .

Dalam khutbahnya Ibnu memaparkan tentang Muflis di Akhirat " Siapa orang bangkrut sesuai Hadist Nabi". Tahukah kamu, siapakah yang dinamakan muflis (orang yang bangkrut)?”. Sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut menurut kami ialah orang yang tidak punya dirham (uang) dan tidak pula punya harta benda”. Sabda Nabi: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku datang dihari kiamat membawa salat, puasa dan zakat. Dia datang pernah mencaci orang ini, menuduh (mencemarkan nama baik) orang ini, memakan (dengan tidak menurut jalan yang halal) akan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang ini. Maka kepada orang tempat dia bersalah itu diberikan pula amal baiknya. Dan kepada orang ini diberikan pula amal baiknya. Apabila amal baiknya telah habis sebelum hutangnya lunas, maka, diambil kesalahan orang itu tadi lalu dilemparkan kepadanya, sesudah itu dia dilemparkan ke neraka (HR. Muslim).

"Tidak ada seorang pun dalam hidup ini yang ingin bangkrut. Dalam setiap aktivitas yang dilakukannya pasti yang ada di benaknya adalah keuntungan dan keuntungan. Bahkan ada pula yang berprinsip dengan modal seminim-minimnya tapi dapat untung yang sebesar-besarnya," Ungkapnya 

"Ada pula yang cukup ingin untung kecil-kecilan tapi berlangsung secara terus-menerus atau lumintu (bahasa Jawa). Maka dapat dipastikan bahwa semuanya ingin mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya,"tambahnya. 

Menurut Nabi ﷺ , yang namanya orang bangkrut atau muflis itu adalah orang yang melakukan shalat, puasa, zakat dan pada hari kiamat diterima amalannya, sehingga dia mendapat pahala. Namun ada masalah yang membelit dirinya, yaitu dia juga melakukan berbagai tindak kezhaliman yang tidak ringan. 

Dia melakukan berbagai pelanggaran terhadap hak orang lain, di antaranya: 

• Ia mencaci maki, menghina, mengutuk saudara sesama Muslim. Kata شَتَمَ artinya adalah perkataan yang sangat buruk. 

• Menuduh tanpa bukti atau di kalangan kita disebut dengan memfitnah. Biasanya kata kerja qadzafa merupakan ucapan terkait masalah kehormatan dan melemparkan tuduhan tanpa bukti kepada seseorang bahwa dia telah melakukan zina atau perbuatan yang semakna dengan hal itu. 

• Memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar secara syar’i. 

• Menumpahkan darah orang lain tanpa alasan yang benar secara syar’i. 

• Memukul orang lain tanpa alasan yang benar secara syar’i. 

Akibat dari kezhaliman tersebut, orang tadi harus menebus kesalahannya dengan cara membayarnya dengan kebaikan-kebaikan yang dia miliki, karena tidak ada lagi uang tebusan untuk membayar denda di akhirat. 

Dan bila deposit kebaikannya sudah habis dan belum impas tebusan dosa-dosa tersebut, maka mau tidak mau dia harus menampung transferan dosa dari orang yang dia zhalimi sampai impas. 

Akibatnya jelas, dia tidak lagi punya kebaikan dan bahkan daftar dosanya malah bertambah banyak. Timbangan amalnya jelas berat sebelah di daun timbangan keburukan, karena di daun timbangan kebaikannya sudah kosong melompong. 

Akhirnya dia harus menebus semua dosanya dengan menjalani siksaan di Neraka. Saat dia menyaksikan proses transfer keburukan orang yang dia zhalimi, sudah terbayang dibenaknya, dia pasti celaka karena jelas akan dilemparkan ke dalam neraka yang bahan bakarnya manusia dan bebatuan. Wal-‘iyadzu  

Agar kita tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan atau bisa menzhalimi hak-hak orang lain dan selamat dari kebangkrutan di akhirat, ada sejumlah hal yang harus dilakukan, yaitu: 

• Senantiasa sadar dan sensitif terhadap hak-hak orang lain. 

Seorang ulama Salaf bernama Muhammad bin Wasi’ mengirim surat kepada salah seorang saudaranya seiman yang isinya sebagai berikut,”Apabila kamu mampu untuk bermalam dalam keadaan telapak tanganmu bersih dari darah yang haram, perutmu kosong dari makanan haram, punggungmu tidak dibebani dengan harta haram, maka lakukanlah. Apabila kamu sudah melakukannya maka tidak ada kesalahan atas dirimu. 

اِنَّمَا السَّبِيْلُ عَلَى الَّذِيْنَ يَظْلِمُوْنَ النَّاسَ وَيَبْغُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ – ٤٢ 

Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksa yang pedih. [Asy-Syura: 42]. 

• Terus menerus menghadirkan kesadaran akan hisab hari kiamat. 

Hal ini akan melindungi seseorang dari melakukan kezhaliman terhadap orang lain dan juga dari kebangkrutan atas izin Allah. 

Sebagai misal, suatu hari ada seorang pria berbicara kepada Khalifah yang lurus, Umar bin Abdul Azis rahimahullah sampai membuat beliau marah kepadanya. Umar hendak memukulnya namun kemudian dia menahan dirinya. 

Dia berkata kepada pria tersebut,”Kamu ingin setan memancingku dengan kewibawaan sultan lalu aku menimpakan suatu musibah kepadamu apa yang kamu akan timpakan kepadaku besok? Berdirilah. Semoga Allah memaafkanmu. Kami tidak butuh kesepakatan kerja denganmu.” 

• Terus menerus melakukan muhasabah atau instropeksi diri. 

Siapa saja yang senantiasa melakukan muhasabah terhadap dirinya sendiri, niscaya dia akan mengetahui kejahatan-kejahatan jiwanya dan akan berjuang untuk membebaskan jiwanya dari kejahatan tersebut sebelum datang hari penyesalan, yatu Hari Kiamat. 

• Meminta pembebasan dari tuntutan hukuman (dimaafkan) dari suatu kezhaliman di dunia ini lebih baik dari pembalasan kezhaliman tersebut di akhirat nanti. 

Nabi ﷺ bersabda, 

مَن كانت لِأَخِيه عنده مَظْلِمَةٌ من عِرْضٍ أو مالٍ، فَلْيَتَحَلَّلْه اليومَ، قبل أن يُؤْخَذَ منه يومَ لا دينارَ ولا دِرْهَمَ، فإن كان له عملٌ صالحٌ، أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلِمَتِه، وإن لم يكن له عملٌ، أُخِذَ من سيئاتِ صاحبِه فجُعِلَتْ عليه] (وهو في صحيح الجامع، وأصله في البخاري 

Siapa saja yang pernah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya dalam masalah kehormatan atau harta, maka hendaklah dia meminta saudaranya tersebut untuk memaafkannya pada hari ini, sebelum diambil dari dirinya pada hari tidak ada dinar dan dirham. 

Bila dia memiliki amal shalih, maka diambil amal tersebut darinya sesuai dengan kadar kezhalimannya (untuk diberikan kepada saudaranya yang dia zhalimi). Apabila dia tidak lagi memiliki kebaikan, maka keburukan saudaranya tersebut diambil dan diberikan kepadanya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari] 

• Berinteraksi dengan orang lain dengan memaafkan dan berlapang dada. Mudah-mudahan Allah Ta’ala memaafkan kita. 

Sesungguhnya balasan itu sesuai dengan jenis amalan. Allah Ta’ala berfirman, 

وَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْاۗ اَلَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ – 

dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. [An-Nuur: 22][ii]

Diakhir Ktobahnya Kepala KUA ini mensosialisasikan Proyek Perubahan Kakanwil Kemenag Sulut H. Sarbin Sehe, S.Ag.M.Pd.I tentang Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji Melalui Peraturan Daerah. (ET). 

Editor:
rahmathanna@kemenag.go.id

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -