PHU

Bimbingan Manasik Haji di Kantor Kemenag Bolsel

Jumat, 2 Juni 2023 05:30 WIB
  • Share this on:

BOLSEL(Kemenag) – Mengawali persiapan pemberangkatan jamaah haji tahun 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), menggelar Manasik Haji Tingkat Kecamatan yang diikuti 18 Calon Jamaah Haji. 

Kali ini dilaksanakan di gedung PLHUT Kantor Kemenag Bolsel, Kamis (01/6/2023).
Adapun pemberi materi kali ini adalah Hi. Sahran N. Gonibala, LC, dengan Materi Bimbingan manasik haji tentang Miqat, ihram, tawaf, sai, wukuf,  mabit dan melontar jumrah, tahallul. 

" Tata cara haji wajib diketahui umat muslim, khususnya bagi yang ingin melaksanakan haji. Ibadah tersebut termasuk ke dalam rukun Islam kelima dan menjadi suatu kewajiban bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial" ujar Sahran.
Beliau memaparkan tentang tahapan pelaksanaan Haji diantaranya : 

1. Memulai ihram dari Miqat yang telah ditentukan
Miqat artinya batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji serta umrah. Terdapat dua macam miqat, yaitu miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat).
2. Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah
Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Zulhijah dan dimulai setelah Matahari tergelincir hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha.
3. Menginap atau mabit di Muzdalifah
Muzdalifah merupakan tempat yang berlokasi antara Arafah dan Mina. Setelah tengah malam, jamaah haji berangkat dari Arafah menuju Mina.
4. Melontar jumrah aqabah
Selanjutnya adalah melontar jumrah aqabah yang dilaksanakan setelah fajar menyingsing atau siang hari pada tanggal 10 Zulhijah dengan 7 butir kerikil. Jumrah aqabah adalah sebuah tugu batu yang terletak di Bukit Aqabah di Mina. 

Setelahnya, jamaah haji menyembelih hewan kurban.
5. Tahalul
Tahalul adalah melepaskan diri dari ihram haji setelah mengerjakan amalan-amalan haji.
6. Menginap atau mabit di Mina 

Setelah selesai tahalul, jamaah haji kembali menuju Mina untuk mabit selama hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setelah Matahari tergelincir pada setiap siang hari Tasyrik, jamaah haji melontar tiga jumrah yang masing-masing sebanyak tujuh kali.
7. Thawaf wada
Thawaf wada adalah thawaf perpisahan. Artinya, setelah selesai mengerjakan semua rangkaian ibadah haji, jamaah haji melaksanakan thawaf tersebut. Setelah usai, jamaah haji diperbolehkan pulang ke kampung halaman atau ke Madinah bagi yang belum melakukan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

Editor:
rahmathanna

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -