BOLSEL (Kemenag) - - Dengan adanya Memorandium Of Understanding antara Kantor Kemenag Bolmong Selatan dengan Polres Bolmong Selatan maka penyuluh Agama Islam yang berada di bawah Seksi Bimas Islam memberikan pembinaan terhadap Tahanan Polres Bolsel bertempat di ruang Tahanan Polres Bolsel, rabu(01/03).
Pembinaan ini merupakan kegiatan ke dua, adapun Penyuluh Agama yang memberikan pembinaan adalah Laarpan Lapadang,S.Sos.I, Materi Pembinaan Kali ini mengupas Surah Ali-Imran Ayat 135 (tentang Taubat)
Makna atau isi kandungan yang terdapat dalam surat Ali Imran ayat 135 ini menjelaskan tentang taubatan nasuha.
Taubatan Nasuha adalah orang yang mengerjakan perbuatan keji kemudian mereka segera meminta ampun kepada Allah dan tidak mengulangi lagi perbuatan itu, Mungkin seorang Muslim telanjur mengerjakan dosa besar karena kurang kuat imannya, karena godaan setan atau karena sebab-sebab lain, tetapi ia segera insaf dan menyesal atas perbuatannya kemudian ia memohon ampun kepada Allah dan bertobat dengan sebenar-benar tobat serta berjanji kepada diri sendiri tidak akan mengerjakannya lagi.
Maka Allah akan menerima tobatnya dan mengampuni dosanya karena Allah adalah Maha Penerima tobat dan Maha Pengampun," terang Ustad Arpan Sapaan sehari-hari.
Diakhir pembinaan Lapadang mengajak para tahanan untuk senantiasa terus melakukan taubat.
"Meminta ampun kepada Allah bukan sekadar mengucapkan kalimat “Aku memohon ampunan kepada Allah”, tetapi harus disertai dengan penyesalan serta janji kepada diri sendiri tidak akan mengerjakan dosa itu lagi. Inilah yang dinamakan tobat nasuha, tobat yang diterima oleh Allah.," Tutup Ustad Keren ini.
Pembinaan ini dihadiri juga oleh Pejabat dan anggota Polres Bolsel.
Humas