Bimas Islam

80 Masjid di Kabupaten Bolsel Sosialisasikan Bahaya Judi Online Melalui Khutbah Jum'at

Jumat, 5 Juli 2024 15:07 WIB
  • Share this on:

BOLSEL (Kemenag) – Sesuai dengan  surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tentang Sosialiasai Pencegahan Perjudian Daring maka Seksi Bimbingan Islam bekerja sama dengan Penyuluh Agama Islam se – Kabupaten Bolsel melakukan sosialisasi melalui Khutbah jum’at.

Khutbah jum’at yang bejudul Bahaya Judi Online dibacakan di masjid di Kabupaten Bolsel sebanyak 80 masjid dengan jumlah 7875 jemaah yang mendengarkannya,j jum'at (05/07/2024)

Menurut Kepala Seksi Bimas Islam H. Moh. Zulkifli Latoale bahwa yang menjadi unjung tombak dalam sosialisasi pencegahan perjudian stunting adalah Penghulu dan Penyuluh yang berada di setiap kecamatan,  untuk itu kegiatan sosialisasi ini diupayakan agar tidak berhenti sampai pada khutbah jum’at tetapi berkelanjutam melalui majelis taklim, dan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bolsel H.  Nasri Sakamole mengharapkan bahwa dengan adanya khutbah jum’at tentang bahaya judi warga Masyarakat Bolsel dapat meningkat kesadarannya tentang bahaya judi “ Diharapkan dengan khotbah jumat tentang bahaya judi, warga masyarakat Bolsel, khususnya umat Islam meningkat kesadarannya tentang bahaya judi dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara, bahkan tumbuh kesadaran kolektif  untuk menjadikan judi sebagai musuh bersama yang harus di perangi,”harapnya.

 Judi online semakin hari semakin berkembang dan kian meresahkan masyarakat. Bagi sebagian orang, judi online menjadi cara untuk meraup kekayaan secara instan. Tapi sebenarnya, ada banyak bahaya yang timbul ketika seseorang ketagihan judi online. 

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas judi online. Mulai dari memblokir aplikasi dan situs web judi online, khususnya slot hingga memblokir rekening. 

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran agar ASN Kementerian Agama berperan aktif dalam menyosialisasikan dampak negatif dari judi online. Surat Edaran ini menindaklanjuti Keputusan Presiden nomor 21 Tahun 2024 tentang pembentukan satgas pemberantasan judi online. Surat edaran ditandatangani Plh Sekjen Kemenag, Prof. Suyitno, tertanggal 26 Juni 2024.

Selain diminta aktif menyosialisasikan larangan judi online, Gus Men juga meminta ASN Kemenag untuk mengambil langkah-langkah literasi dan mitigasi agar praktik perjudian daring itu tidak terjadi di lingkungan institusi, termasuk di kampus. Jika ada insan akademika yang terlibat dalam praktik ini, maka harus diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. (et)

 

 

 

Editor:
rahmathanna@kemenag.go.id
Kontributor:
Elen Tontoli
Penulis:
Elen Tontoli

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -