Sekretariat

4 ASN Kemenag Bolsel Terima Satyalancana

Kamis, 17 Agustus 2023 10:52 WIB
  • Share this on:

BOLSEL (Kemenag) Sejumlah 4 Aparatur   Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya, bertempat di Man Model 1 Manado, Kamis(17/08). 

Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” diberikan sebagai penghargaan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara terus menerus selama 10, 20 Tahun dan 30 tahun. 

Penyerahan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulut, saat Upacara HUT RI ke 78. 

Adapun ASN yang merima Satya Lencana adalah.

1. Drs. Suharto Maspeke  (30 Tahun 

2. Dra. Nurfazulfihm Tadore (30 Tahun)

3. Drs. Abdurrahman Lakibu, (20 Tahun)

4. Sanawiyah Gobel, S.Ag (20 Tahun) 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulut Sarbin  Sehe, Satya Lencana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berbakti selama 10, 20 atau bahkan 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya. 

“Bapak/ibu telah berjuang semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara lewat tugas dan pengabdian selama 10 dan 20 tahun bahkan ada yang sudah 30 tahun di Kementerian Agama, sehingga negara memberikan apresiasi kepada bapak/ibu lewat penghargaan ini. Saya harap pemberian satya lencana ini menjadi momentum bermuhasabah, apakah selama 10 Th, 20 Th bahkan 30 Th bekerja ini sudah memberikan yang terbaik untuk negara atau mungkin malah sebaliknya,“ ujar Sarbin. 

Penyerahan Penghargaan Tanda Kehormatan disaksikan oleh seluruh ASN di Kantor Wilayah Kemenag Sulut. 

 

 

Editor:
rahmathanna
Penulis:
Elen Tontoli

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -